Koreksi Pasal 41
UU Nomor 22 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Dalam rangka mendukung kebijakan ketahanan pangan, Pemerintah dapat mencari alternatif pembiayaan dalam bentuk pinjaman siaga (contigency loan).
Koreksi Anda
