Koreksi Pasal 14
UU Nomor 22 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Subsidi pajak ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Tahun Anggaran 2012 direncanakan sebesar Rp4.200.000.000.000,00 (empat triliun dua ratus miliar rupiah).
Koreksi Anda
