Koreksi Pasal 11
UU Nomor 22 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Subsidi benih dalam Tahun Anggaran 2012 direncanakan sebesar Rp279.860.544.000,00 (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Koreksi Anda
