Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
UU Nomor 22 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
UU Nomor 22 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
ASAS DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP KEBERLAKUAN UNDANG-UNDANG
PEMBINAAN
PENYELENGGARAAN
JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Ruang Lalu Lintas
Kelas Jalan
Penggunaan dan Perlengkapan Jalan
. . . f. alat pengawasan dan pengamanan Jalan;
Dana Preservasi Jalan
Terminal
Fungsi, Klasifikasi, dan Tipe Terminal
Penetapan Lokasi Terminal
Fasilitas Terminal
Lingkungan Kerja Terminal
. . . (3) Lingkungan kerja Terminal sebagaimana dimaksud pada
Pembangunan dan Pengoperasian Terminal
Pengaturan Lebih Lanjut
Fasilitas Parkir
Fasilitas Pendukung
KENDARAAN
Jenis dan Fungsi Kendaraan
Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor
Pengujian Kendaraan Bermotor
Perlengkapan Kendaraan Bermotor
Bengkel Umum Kendaraan Bermotor
Kendaraan Tidak Bermotor
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
Sanksi Administratif
PENGEMUDI
Surat Izin Mengemudi
Persyaratan Pengemudi
Pendidikan dan Pelatihan Pengemudi
Bentuk dan Penggolongan Surat Izin Mengemudi
Fungsi Surat Izin Mengemudi
Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Penerbitan Surat Izin Mengemudi
. . .
Pemberian Tanda Pelanggaran pada Surat Izin Mengemudi
Waktu Kerja Pengemudi
Sanksi Administratif
LALU LINTAS
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Tanggung Jawab Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Analisis Dampak Lalu Lintas
Pengutamaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, dan Petugas yang Berwenang
Syarat dan Prosedur Pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Rambu Lalu Lintas, dan Marka Jalan
Pengutamaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas
Pengutamaan Petugas
Tata Cara Berlalu Lintas
Ketertiban dan Keselamatan
Penggunaan Lampu Utama
Jalur atau Lajur Lalu Lintas
Belokan atau Simpangan
Kecepatan
Berhenti
Parkir
Kendaraan Tidak Bermotor
Tata Cara Berlalu Lintas bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum
. . . b. memindahkan
Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas
Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas yang Diperbolehkan
Tata Cara Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas
Tanggung jawab
Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki dalam Berlalu Lintas
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Pasal 133
Hak Utama Pengguna Jalan untuk Kelancaran
Pengguna Jalan yang Memperoleh Hak Utama
Tata Cara Pengaturan Kelancaran
Sanksi Administratif
ANGKUTAN
Angkutan Orang dan Barang
Kewajiban Menyediakan Angkutan Umum
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
Umum
Standar Pelayanan Angkutan Orang
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
. . . (2) Angkutan
Angkutan Massal
Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
Umum
Angkutan Barang Umum
Angkutan Barang Khusus dan Alat Berat
. . . d. membongkar dan memuat barang di tempat yang
Angkutan Multimoda
Dokumen Angkutan Orang dan Barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
Pengawasan Muatan Barang
. . .
Pengusahaan Angkutan
Perizinan Angkutan
Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek
Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang Khusus dan Alat Berat
Tarif Angkutan
Subsidi Angkutan Penumpang Umum
Kewajiban, Hak, dan Tanggung Jawab Perusahaan Angkutan Umum
Kewajiban Perusahaan Angkutan Umum
Hak Perusahaan Angkutan Umum
Belas Tanggung Jawab Penyelenggara
Belas Industri Jasa Angkutan Umum
Belas Sanksi Administratif
KEAMANAN DAN KESELAMATAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Keamanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pengawasan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Budaya Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
DAMPAK LINGKUNGAN
Perlindungan Kelestarian Lingkungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Lingkungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Hak dan Kewajiban
Kewajiban Pemerintah
Hak dan Kewajiban Perusahaan Angkutan Umum
. . . (2) Perusahaan
Hak dan Kewajiban Masyarakat
Sanksi Administratif
PENGEMBANGAN INDUSTRI DAN TEKNOLOGI SARANA DAN PRASARANA LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Umum
Pengembangan Rancang Bangun Kendaraan Bermotor
Pengembangan Industri dan Teknologi Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemberdayaan Industri Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
. . . (2) Pengembangan
Pengaturan Lebih Lanjut
KECELAKAAN LALU LINTAS
Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Penggolongan dan Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas
Pertolongan dan Perawatan Korban
Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas
Kewajiban dan Tanggung Jawab
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pengemudi, Pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan
Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah
Hak Korban
. . .
PERLAKUAN KHUSUS BAGI PENYANDANG CACAT, MANUSIA USIA LANJUT, ANAK-ANAK, WANITA HAMIL, DAN ORANG SAKIT
Ruang Lingkup Perlakuan Khusus
Sanksi Administratif
SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Komunikasi
Pengelolaan Sistem Informasi dan Komunikasi
Pengembangan Sistem Informasi dan Komunikasi
Pusat Kendali Sistem Informasi dan Komunikasi
Pengaturan Lebih Lanjut
SUMBER DAYA MANUSIA
PERAN SERTA MASYARAKAT
PENYIDIKAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Penyidikan
Kewenangan Penyidik Kepolisian Negara Republik INDONESIA
Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
Tata Cara Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Penanganan Benda Sitaan
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP