Koreksi Pasal 9
UU Nomor 22 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Peresmian Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan pelantikan Penjabat Bupati Labuhanbatu Selatan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lama 6 (enam) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda
