Koreksi Pasal 7
UU Nomor 22 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2006 tentang PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004
Teks Saat Ini
Pemerintah dapat menggunakan SAL sebagai dana talangan untuk menutup kekurangan kas.
Koreksi Anda
