Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 22 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang KOMISI YUDISIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pimpinan Komisi Yudisial dipilih dari dan oleh Anggota Komisi Yudisial. (2) Ketentuan mengenai tata cara pemilihan pimpinan Komisi Yudisial diatur oleh Komisi Yudisial.
Koreksi Anda