Koreksi Pasal 65
UU Nomor 22 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang MINYAK DAN GAS BUMI
Teks Saat Ini
Kegiatan usaha atas minyak atau gas selain yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 dan angka 2 sepanjang belum atau tidak diatur dalam UNDANG-UNDANG lain, diberlakukan ketentuan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
