Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 22 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang NARKOTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penanggungjawab pengangkut impor narkotika yang memasuki wilayah Negara Republik INDONESIA wajib membawa dan bertanggung jawab atas kelengkapan surat persetujuan impor narkotika dari Menteri Kesehatan dan dokumen persetujuan ekspor narkotika yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara pengekspor. Pasal 23…
Koreksi Anda