Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
UU Nomor 22 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang NARKOTIKA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Koreksi Anda
Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran