Koreksi Pasal 31
UU Nomor 22 Tahun 1957 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tentang PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN
Teks Saat Ini
(1) Perselisihan perburuhan yang pada saat mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini berada di tangan Panitia Daerah dan Panitia Pusat menurut UNDANG-UNDANG Darurat No. 16 tahun 1951 dilanjutkan penyelesaiannya menurut ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
(2) Ketentuan-ketentuan peralihan selanjutnya diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
BAGIAN…
BAGIAN IX Ketentuan terakhir
Koreksi Anda
