Koreksi Pasal 6
UU Nomor 22 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang UNDIAN
Teks Saat Ini
Izin untuk mengadakan undian dapat diberikan kepada:
a. organisasi yang diakui sebagai badan hukum;
b. organisasi yang bukan badan hukum, tetapi telah berdiri paling sedikit satu tahun.
Koreksi Anda
