Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

UU Nomor 21 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ini mulai berlaku pada tanggal Agar FTjTJTFiTIilNEEtrtrEIn! Agar setiap orang mengetahuinya, penempatannya INDONESIA. UNDANG-UNDANG dalam Lembaran memerintahkan ini dengan Negara Republik Disahkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRABOWO SUBIANTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR I92 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA Plh. -undangan Hukum, ttd o ti Lestari FR,ESIDEN
Koreksi Anda