Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

UU Nomor 21 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 57 dilakukan oleh korporasi, tuntutan dan sanksi pidananya dijatuhkan terhadap korporasi, pengurus korporasi yang mempunyai kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, dan/atau pemilik manfaat korporasi, berupa pidana denda dengan tambahan pemberatan I / 3 (sepertiga) dari pidana denda yang dijatuhkan. BABVII ...
Koreksi Anda