Koreksi Pasal 45
UU Nomor 21 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk Pengelolaan Ruang Udara bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau
b. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
