Koreksi Pasal 3
UU Nomor 21 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LABUHANBATU DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Kabupaten Labuhanbatu terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Rantau Utara;
b. Kecamatan Rantau Selatan;
c. Kecamatan Bilah Barat;
d. Kecamatan Bilah Hilir;
e. Kecamatan Bilah Hulu;
f. Kecamatan Pangkatan;
g. Kecamatan Panai Tengah;
h. Kecamatan Panai Hilir; dan
i. Kecamatan Panai Hulu.
Koreksi Anda
