Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

UU Nomor 21 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Izin Panas Bumi berakhir karena habis masa berlakunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a jika: a. permohonan perpanjangan Izin Panas Bumi tidak diajukan; atau b. permohonan perpanjangan Izin Panas Bumi diajukan tetapi ditolak.
Koreksi Anda