Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 21 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang KEANTARIKSAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk penguasaan dan pengembangan teknologi Roket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, Lembaga wajib mengupayakan terjadinya alih teknologi. (2) Pemerintah wajib mengupayakan alih teknologi melalui kerja sama internasional.
Koreksi Anda