Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

UU Nomor 21 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang, selain sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini juga berhak mendapatkan hak dan perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lain.
Koreksi Anda