Pasal 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik India tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of India on Cooperattue Activities in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Januari 2001 di Jakarta dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Hindi, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bag1an yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.