Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 21 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wakil Gubernur mempunyai tugas: a. membantu Gubernur dalam melaksanakan kewajibannya; b. membantu mengoordinasikan kegiatan instansi pemerintahan di Provinsi; dan c. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.
Koreksi Anda