Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 73

UU Nomor 21 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka melaksanakan kewenangan sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG ini, Pemerintah Provinsi Papua berhak menerima dan mengelola sumber daya meliputi pembiayaan, personil, peralatan, termasuk dokumennya (P3D) sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 74 …
Koreksi Anda