Koreksi Pasal 12
UU Nomor 20 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Penyidik Pembantu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 11 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
