Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

UU Nomor 20 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyidik dapat menggabungkan atau memisahkan perkara untuk memudahkan Penyidikan.
Koreksi Anda