Koreksi Pasal 4
UU Nomor 20 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
Teks Saat Ini
Acara pidana yang diatur dalam UNDANG-UNDANG ini dilaksanakan dengan perpaduan antara sistem Hakim aktif dengan para pihak berlawanan secara berimbang dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.
Koreksi Anda
