Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 20 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Ruang lingkup berlakunya UNDANG-UNDANG ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana dalam lingkungan peradilan umum pada semua tahap peradilan. (2) Ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini dimaksudkan untuk melaksanakan tata cara peradilan pidana terhadap seluruh tindak pidana, kecuali diatur lain dalam UNDANG-UNDANG. Pasal 4. . .
Koreksi Anda