Koreksi Pasal 61
UU Nomor 20 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang APARATUR SIPIL NEGARA
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian Pegawai ASN serta pemberhentian sementara dan pengaktifan kembali PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 sampai dengan Pasal 60 diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
