Koreksi Pasal 48
UU Nomor 20 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari
2020. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2019
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2019
PLT. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
TJAHJO KUMOLO
LAMPIRAN I
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2019
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
RINCIAN PEMBIAYAAN ANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
(Ribuan Rupiah)
ALOKASI PEMBIAYAAN ANGGARAN
307.225.798.899 1 Pembiayaan Utang
351.853.256.250
1.1 Surat Berharga Negara (Neto)
389.322.045.700
1.2 Pinjaman (Neto) -37.468.789.450
1.2.1 Pinjaman Dalam Negeri (Neto)
1.296.006.236
1.2.1.1 Penarikan Pinjaman Dalam Negeri (Bruto)
2.974.130.000
1.2.1.2 Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri -1.678.123.764
1.2.2 Pinjaman Luar Negeri (Neto) -38.764.795.686
1.2.2.1 Penarikan Pinjaman Luar Negeri (Bruto)
48.350.415.817
1.2.2.1.1 Pinjaman Tunai
21.600.000.000
1.2.2.1.2 Pinjaman Kegiatan
26.750.415.817
1.2.2.1.2.1 Pinjaman Kegiatan Pemerintah Pusat
22.584.409.212
1.2.2.1.2.1.1 Pinjaman Kegiatan Kementerian Negara/Lembaga
22.182.739.212
1.2.2.1.2.1.2 Pinjaman Kegiatan Diterushibahkan
401.670.000
1.2.2.1.2.2 Pinjaman Kegiatan kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah
4.166.006.605
1.2.2.2 Pembayaran Cicilan Pokok Pinjaman Luar Negeri
-87.115.211.503
Pembiayaan Investasi -74.229.874.207
2.1 Investasi kepada Badan Usaha Milik Negara
-17.730.801.073
2.1.1 Penyertaan Modal Negara kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) -5.000.000.000
2.1.2 Penyertaan Modal Negara kepada PT Hutama Karya (Persero) -3.500.000.000
2.1.3 Penyertaan Modal Negara kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) -2.500.000.000
2.1.5 Penyertaan Modal Negara kepada PT Bahana Pembinaan Usaha INDONESIA (Persero) -268.017.000
2.1.6 Penyertaan Modal Negara kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) -700.000.000
2.1.7 Penyertaan Modal Negara kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) -1.000.000.000
2.1.8 Penyertaan Modal Negara kepada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) -3.762.784.073
2.1.9 Penyertaan Modal Negara Untuk Penguatan Neraca Transaksi Berjalan -1.000.000.000
2.2 Investasi kepada Lembaga/Badan Lainnya -5.000.000.000
2.2.1 Penyertaan Modal Negara kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor INDONESIA (LPEI) -5.000.000.000
2.3 Investasi kepada Badan Layanan Umum -52.514.582.699
2.3.1 Dana Bergulir -10.000.000.000
2.3.1.1 Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) -9.000.000.000
2.3.1.2 Pusat Investasi Pemerintah (PIP) -1.000.000.000
2.3.2 Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) -18.000.000.000
2.3.3 Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) -10.500.000.000
2.3.4 Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) -1.000.000.000
2.3.5 Dana Abadi Penelitian -5.000.000.000
2.3.6 Dana Abadi Kebudayaan -1.000.000.000
2.3.7 Dana Abadi Perguruan Tinggi -5.000.000.000
2.3.8 Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) -2.014.582.699
2.4 Investasi kepada Organisasi/Lembaga Keuangan Internasional/Badan Usaha Internasional -999.073.134
2.4.1 Islamic Development Bank (IDB) -83.767.003
2.4.2 The Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD) -42.744.028
2.4.3 International Fund for Agricultural Development (IFAD) -43.200.000
2.4.4 International Development Association (IDA) -217.384.000
2.4.5 International Finance Corporation (IFC) -328.094.400
2.4.6 International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) -238.162.443
2.4.7 Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) -43.200.000
2.4.8 Islamic Corporation for the Insurance of Investment and Export Credit (ICIEC) -2.521.260
2.5 Penerimaan Kembali Investasi
2.014.582.699
2.5.1 Dana Bergulir BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan
2.014.582.699 3 Pemberian Pinjaman
5.192.999.856
3.1 Pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah/Lembaga/ Badan Lainnya
5.192.999.856
3.1.1 Pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah (Neto)
5.192.999.856
3.1.1.1 Pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah (Bruto) -4.166.006.605
3.1.1.2 Penerimaan Cicilan Pengembalian Pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara/Pemerintah Daerah
9.359.006.461 4 Kewajiban Penjaminan -590.583.000
4.1 Penjaminan Pemerintah -590.583.000
4.1.1 Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional -421.066.000
4.1.1.1 Penjaminan Pemerintah Untuk Percepatan Penyelenggaraan Light Rail Transit/LRT Jabodebek
-421.066.000
4.1.2 Penugasan Penyediaan Pembiayaan Infrastruktur Daerah kepada BUMN -169.517.000 5 Pembiayaan Lainnya
25.000.000.000
5.1 Saldo Anggaran Lebih
25.000.000.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO
LAMPIRAN II
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2019
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
POSTUR APBN TAHUN ANGGARAN 2020
(Ribuan Rupiah) A. PENDAPATAN NEGARA
2.233.196.701.660
I.
PENERIMAAN DALAM NEGERI
2.232.697.961.660
1. PENERIMAAN PERPAJAKAN
1.865.702.816.382
2. PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
366.995.145.278
II.
PENERIMAAN HIBAH
498.740.000 B. BELANJA NEGARA
2.540.422.500.559
I.
BELANJA PEMERINTAH PUSAT
1.683.477.179.135
II.
TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA
856.945.321.424 C. KESEIMBANGAN PRIMER -12.012.458.899 D. SURPLUS/ (DEFISIT) ANGGARAN (A - B) -307.225.798.899
% Defisit Anggaran terhadap PDB -1,76 E. PEMBIAYAAN ANGGARAN (I + II + III + IV + V)
307.225.798.899
I.
PEMBIAYAAN UTANG
351.853.256.250
II.
PEMBIAYAAN INVESTASI -74.229.874.207
III. PEMBERIAN PINJAMAN
5.192.999.856
IV. KEWAJIBAN PENJAMINAN -590.583.000
V.
PEMBIAYAAN LAINNYA
25.000.000.000
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO
Koreksi Anda
