Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

UU Nomor 20 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2020 mengupayakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, yaitu dalam bentuk: a. penurunan kemiskinan menjadi 8,5% - 9,0% (delapan koma lima persen sampai dengan sembilan koma nol persen); b. tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,8% - 5,0% (empat koma delapan persen sampai dengan lima koma nol persen); c. penurunan Gini Ratio menjadi sebesar 0,375 - 0,380 (nol koma tiga tujuh lima sampai dengan nol koma tiga delapan nol); dan d. peningkatan Indeks Pembangunan Manusia 72,51 (tujuh puluh dua koma lima satu).
Koreksi Anda