Koreksi Pasal 8
UU Nomor 20 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Syarat dan Tata Cara Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 6 diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
