Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SNI secara sukarela diatur dengan atau berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda