Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

UU Nomor 20 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan Pasal 54 dilakukan dengan konsultasi, pendidikan, pelatihan, atau pemasyarakatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta penumbuhkembangan budaya Standar.
Koreksi Anda