Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

UU Nomor 20 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang PEMBENTUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjabat Gubernur Kalimantan Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda