Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 20 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang RUMAH SUSUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan rumah susun berasaskan pada: a. kesejahteraan; b. keadilan dan pemerataan; c. kenasionalan; d. keterjangkauan dan kemudahan; e. keefisienan dan kemanfaatan; f. kemandirian dan kebersamaan; g. kemitraan; h. keserasian dan keseimbangan; i. keterpaduan; j. kesehatan; k. kelestarian dan berkelanjutan; l. keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan m. keamanan, ketertiban, dan keteraturan.
Koreksi Anda