Koreksi Pasal 1
UU Nomor 20 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK FILIPINA TENTANG KEGIATAN KERJASAMA DI BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah
dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of the Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security) yang telah ditandatangani pada tanggal 27 Agustus 1997 di Jakarta yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
