Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

UU Nomor 20 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2003 PRESIDEN Republik INDONESIA, MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta pada Tanggal 8 Juli 2003 Sekretaris Negara Republik INDONESIA, Bambang Kesowo TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA RI
Koreksi Anda