Pasal 1
(l) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Fili tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement between tte Gouemm.ent of the Republic of INDONESIA and *e Gouernm.ent of the Republic of Fiji a nrerning Cooperation in the Fi.eld of Defencel yang telah ditandatangani pada tanggal 29 September 2Ol7 diJakarta, INDONESIA.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Flji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement betuteen tte Gouernment of the Republic of Ind.onesia and tle Gouemm.ent of tle Reryblic of Fiji ancerning Cooperatian in the Field of Defenel dalam bahasa INDONESIA dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.