Pasal 1
(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik INDONESIA dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of INDONESIA and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on Cooperative Activities in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2013 di Jakarta, INDONESIA.
(2)
naskah asli Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik INDONESIA dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Ministry of Defence of the Republic of INDONESIA and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on Cooperative Activities in the Field of Defence) dalam bahasa INDONESIA, bahasa Spanyol, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.