Koreksi Pasal 122B
UU Nomor 2 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Teks Saat Ini
Mahkamah Kehormatan Dewan dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, dapat memberdayakan satuan tugas pengamanan dalam Lembaga Perwakilan.
13. Ketentuan Pasal 164 ayat (1) diubah sehingga Pasal 164 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
