Pasal 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Poland concerning Co-operation in the Field of
Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 6 Juni 2006 di Jakarta yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, bahasa Polandia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.