Koreksi Pasal 3
UU Nomor 2 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Mahakam Ulu berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kutai Barat yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Long Bagun;
b. Kecamatan Long Hubung;
c. Kecamatan Laham;
d. Kecamatan Long Apari; dan
e. Kecamatan Long Pahangai.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
