Koreksi Pasal 8
UU Nomor 2 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAHAKAM ULU DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Teks Saat Ini
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Mahakam Ulu mencakup urusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
