Koreksi Pasal 9
UU Nomor 2 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2006 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2003
Teks Saat Ini
Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2003 adalah sebesar Rp2.446.792.436.015,00 (dua triliun empat ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima belas rupiah) yang mengurangi akumulasi Sisa Anggaran Lebih tahun anggaran sebelumnya.
Koreksi Anda
