Koreksi Pasal 7
UU Nomor 2 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang KEPOLISIAN NEGARA RI
Teks Saat Ini
Susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik INDONESIA disesuaikan dengan kepentingan pelaksanaan tugas dan wewenangnya yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan PRESIDEN.
Pasal 8…
Koreksi Anda
