Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 2 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2000 ditampung pada pembiayaan dalam negeri dan dapat digunakan untuk membiayai defisit anggaran tahun-tahun anggaran berikutnya.
Koreksi Anda