Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 3
UU Nomor 2 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang PARTAI POLITIK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Partai Politik tidak boleh membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.
Koreksi Anda
Pembentukan Partai Politik tidak boleh membahayakan persatuan dan kesatuan nasional.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran