Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 2 Tahun 1994 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1994 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1993/94

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1993/94 diperkirakan bertambah dengan Rp 2.138.301.000.000,00 (dua triliun seratus tiga puluh delapan miliar tiga ratus satu juta rupiah) yang terdiri dari : a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp 1.704.383.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus empat miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta rupiah); b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp 433.918.000.000,00 (empat ratus tiga puluh tiga miliar sembilan ratus delapan belas juta rupiah); (2) Perincian belanja tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan Lampiran IV UNDANG-UNDANG ini. Pasal 3…
Koreksi Anda