Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 2 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang terdiri dari wilayah Kecamatan-kecamatan sebagai berikut : a. Kecamatan Tangerang; b. Kecamatan Cipondoh; c. Kecamatan Ciledug; d. Kecamatan Batuceper; e. Kecamatan Jatiuwung; f. Kecamatan Benda.
Koreksi Anda