Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 43
UU Nomor 2 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik dilakukan penilaian.
Koreksi Anda
Terhadap kegiatan dan kemajuan belajar peserta didik dilakukan penilaian.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran