Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 2 Tahun 1988 | Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prajurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA sebagai bhayangkari Negara dan Bangsa INDONESIA adalah aparatur negara yang taat dan setia kepada Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945 serta ber-Sumpah Prajurit dan ber-Sapta Marga.
Koreksi Anda